Senin 30 Jan 2012 23:17 WIB

Sultan HB X : UUD Boleh Diamandemen, Asal...

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan rencana perubahan (amandemen) Undang Undang Dasar 1945 kelima hendaknya tidak menghilangkan nilai Pancasila.

"Persoalannya apakah amandemen empat kali yang dilakukan di jaman orde reformasi merupakan penyempurnaan konstitusi, atau perubahan total sehingga jiwa Pancasilanya hilang," kata Sultan Hamengku Buwono X dalam satu rangkaian acara "Pekan Konstitusi" bertema "UUD 1945, Amandemen dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Senin (30/1).

"Mestinya amandemen UUD 1945 tidak digarap oleh sembarang orang, melainkan oleh insan kamil yang paham betul tentang Pancasila dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat," kata Sultan.

Selain itu, Sultan juga mencontohkan tentang pelemahan sistem ekonomi kerakyatan yang diganti oleh sistem perekonomian kapitalistik, hal itu tersirat dalam amandemen keempat UUD 1945.

"Amanat ekonomi kerakyatan itu harus dipertahankan dalam konstitusi, sehingga kemajuan perekonomian tidak hanya berada di kalangan pemilik modal, sementara rakyat menjadi pelengkap penderita," papar Sultan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement