Senin 30 Jan 2012 21:28 WIB

KPK: Isu Perpecahan Upaya Adu Domba Pimpinan

Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kiri), Buysro Muqoddas (kedua kiri), Adnan Pandu Praja (kedua kanan), Bambang Widjojanto (belakang), serta Zulkarnain (kanan) hadir dalam serah terima jabatan di Gedung KP
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kiri), Buysro Muqoddas (kedua kiri), Adnan Pandu Praja (kedua kanan), Bambang Widjojanto (belakang), serta Zulkarnain (kanan) hadir dalam serah terima jabatan di Gedung KP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada perpecahan di dalam lembaga. Isu tersebut dipandang sebagai upaya memecah belah pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (30/1)menegaskan, tidak ada perpecahan di KPK. Informasi yang beredar hanya upaya sistematis memecah belah pimpinan lembaga antikorupsi.

Info perpecahan yang bersumber dari "Blackberry Massenger" bahwa pada tanggal 23 Januari 2012 telah terjadi perdebatan sengit di antara pimpinan KPK. "Terutama terkait dengan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan tersangka Muhammad Nazaruddin, tidak benar, ujar Johan.

Selain karena pada 23 Januari 2012 adalah hari besar dan semua staf KPK pada tanggal yang sama libur, Ketua KPK, kata Johan, belum kembali dari menjalankan ibadah umroh.

Sebelumnya, politisi dari Partai Hanura, Akbar Faisal yang mendatangi KPK mengatakan, pihaknya ingin melakukan konfirmasi. Dalam kunjungannya ia juga ingin memberikan dukungan kepada lembaga antikorupsi untuk terus kompak mengungkap kasus-kasus besar.

Adanya isu perpecahan di tubuh pimpinan KPK juga menjadi perhatian politisi Partai Golkar, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

Keduanya bersama dengan politisi lain menemui pimpinan KPK guna memperoleh penjelasan terkait isu perpecahan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement