REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kini Komisi Yudisial (KY) bisa melakukan penyadapan terhadap kandidat ketua Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, mengatakan, penyadapan dilakukan, apalagi beredar kabar isu politik uang semakin kencang berembus. KY menengarai hal itu bukan sekadar kabar burung semata.
Karena itu, dalam pemilihan ketua MA, pihaknya memastikan KY ikut mengawasi prosesnya. Namun, penyadapan belum dapat dilakukan secara maksimal sebab KY sedang menyusun prosedur tetap penyadapan dengan menggandeng KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.
Pihaknya harus mencegah hal itu karena dikhawatirkan kalau menjadi kenyataan maka lembaga peradilan bakal tidak bisa dipercaya lagi ke depannya. “KY pantau terus kemungkinan politik uang, tidak harus lewat penyadapan semata,” ucap Imam, Senin (30/1).
KY, lanjut Imam, juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan antisipasi terkait praktik politik uang dalam pemilihan ketua MA. Karena itu, kalau sedikit saja KY menemukan adanya indikasi praktik uang yang dilakukan kandidat tertentu, pihaknya pasti melaporkannya kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.