REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI — Seperti yang dilansir di grup Buruh Bekasi Bergerak di jejaring sosial facebook, koordinator lapangan aksi Buruh Bergerak, Baris Silitonga menyatakan sedang berlangsung pertemuan Koordinator Buruh Bekasi Bergerak dengan Menakertrans, MenkoEkuin dan Menkopolhukam di Jakarta.
Pertemuan ini terkait dengan keluarnya putusan PTUN yang mengabulkan gugatan APINDO terkait SK Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten.
Hal ini juga dibenarkan oleh Fathony, perwakilan FKI SPSI, bahwa memang ada pertemuan koordinator buruh bekasi bergerak dengan para menteri tersebut, Jumat (27/1) jam 8 malam ini.
Namun ia menyangsikan pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan yang adil bagi para buruh. “Kita sudah cukup dibohongi sebanyak empat kali oleh pihak APINDO. Orang-orang lapangan sudah lelah dengan negosiasi. Jalan terakhir ya kita pake otot”, ujarnya ketika dihubungi Republika.
Ia juga menambahkan, para buruh sudah tidak peduli dengan keputusan PTUN. “Kalo kita banding itu akan memakan waktu cukup lama, belum lagi ada putusan sela, bisa mencapai 6 bulan untuk banding saja”,tambahnya.
Menurutnya sekarang yang terpenting adalah memaksa para perusahaan untuk segera melaksanakan SK Gubernur mengenai UMK tersebut. “Besok udah akhir bulan dan buruh butuh gaji untuk kelangsungan hidupnya.