Jumat 27 Jan 2012 19:40 WIB

'Anas Terzalimi Peradilan Opini'

Rep: Erdy Nasrul / Red: Ramdhan Muhaimin
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Isu akan dicopotnya Anas Urbaningrum dari Ketum Demokrat semakin menghangat. Isu itu dinilai bagian dari upaya penggiringan opini untuk melengserkan Anas. 

"Anas terzalimi dengan peradilan opini dimana sekarang ini seakan-akan ketum kami sdh menjadi terpidana. Padahal ikut dalam proses hukumnya saja tidak, saksi pun tidak," tegas ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP PD, Gede Pasek Suardika, saat dihubungi, Jumat (27/1).

Cara-cara penggiringan opini seperti sekarang sangat jelas menjadikan Anas sebagai target kelompok tertentu untuk mematikan Anas secara politik. 

"Peradilan opini berdasarkan asumsi dan bukan substansi. Ini politik kotor yang penuh kuman dan virus perusak demokrasi," kata anggota komisi II DPR RI ini.

Pasek menilai apa yang disebut dalam pengakuan Rosa maupun Yulianis tidak ada keterkaitan fakta hukum dengan tindak pidana suap Wisma Atlet. 

"Deliknya suap peristiwanya proyek Wisma Atlet, lalu alibi mana yang menunjukkan antara delik yang didakwakan dengan peran Anas? Tidak ada. Tapi dipublik sudah seakan-akan Anas sebagai dalangnya," paparnya. 

Dia meminta untuk membuka fakta persidangan dalam peristiwa apa dimana Anas mengatur suap atau menerima suap. "Tidak ada pasti," kata Pasek.

Yang disesalkan Pasek, banyak tokoh-tokoh yang syahwat politiknya tidak bisa dikendalikan ingin menciptakan cuaca politik pelengseran Anas sebagai ketum. 

"Mestinya ingat pesan SBY, Kongres sudah berakhir, residu paska kongres harus dihilangkan. Ketumnya Anas dan sekarang saatnya bekerja. Kalau survei turun ya kerja keras bersama turun ke rakyat, bukan mengambil kesempatan dalam kondisi begini," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement