REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjadi tersangka kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasusnya itu. Namun, ada beberapa bukti lagi soal keterlibatan pimpinan Banggar yang belum diserahkan ke KPK.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Wa Ode, Sulistyowati, membenarkan ada dugaan indikasi keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasus kliennya itu. Pihaknya memiliki bukti rekaman yang menunjukkan keterlibatan pimpinan Banggar tersebut.
"Indikasi keterlibatan itu memang ada. Ada permainan dalam kasus itu. Kita punya bukti rekaman yang menunjukkan keterlibatan pimpinan Banggar tersebut," kata Sulistyowati kepada Republika, Jumat (28/1).
Isi rekaman itu, lanjut Sulistyowati, adalah soal pembahasan yang dilakukan oleh beberapa orang pimpinan Banggar terkait suap PPID tersebut. Namun, Sulistyowati enggan menunjukkan rekaman dan menjelaskan secara detail isi rekaman tersebut.
"Ya kita tidak mau mendahului proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," katanya.
Menurutnya, isi rekaman itu rencananya juga akan diserahkan oleh KPK. Pada pemeriksaan Wa Ode, Kamis (26/1) kemarin, isi rekaman itu belum diserahkan kepada KPK. Wa Ode pun, akan menjelaskan kepada penyidik KPK secara lengkap mengenai keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasusnya tersebut.