Rabu 25 Jan 2012 16:17 WIB

Kadin : Naikkan Harga BBM

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto  mengusulkan dua opsi terkait pembatasan BBM subsidi kepada DPR.

“Beban subsidi menyedot lebih dari seperempat APBN,” kata Suryo dalam keterangan persnya kepada Republika, Rabu (25/1).

Kadin, kata Suryo, pada dasarnya tak anti subsidi namun lebih ingin melihat subsidi tersebut digunakan tepat sasaran, efisien, dan tak bersifat permanen. Ada dua opsi yang diajukan Kadin kepada DPR melalui surat tertulisnya.

Pertama, pembatasan BBM subsidi yang rencananya berlaku di Jabotabek per 1 April 2O12, untuk golongan satu (sepeda motor, kendaraan roda tiga, kendaraan umum jenis taksi, dan angkutan umum roda empat, termasuk UMKM) tetap dapat menikmati BBM subsidi. Sedangkan kendaraan golongan dua (industri, mobil pribadi, dan taksi eksekutif) dikenakan kenaikan Rp 3.000 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Kedua, meningkatkan harga BBM subsidi secara merata. Hal itu berlaku untuk semua kendaraan pada tingkat harga Rp 7.500 per liter. Menurut Suryo, kedua opsi itu memiliki keuntungan dan kerugiannya.

Dua usulan Kadin tersebut disampaikan ke DPR dengan catatan nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Berikutnya untuk memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement