Jumat 20 Jan 2012 22:41 WIB

Ikut Pilkada, Wagub Aceh Apresiasi Partai Aceh

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, memberikan apresiasi terhadap Partai Aceh yang ikut mendaftarkan kandidat calon gubernur/wakil gubernur untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2012.

"Saya memberikan selamat kepada Zaini Abdullah/Muzakkir Manaf sebagai pasangan calon gubernur/wakil gubernur diusung Partai Aceh dan mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hari ini," katanya saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.

Muhammad Nazar yang juga calon gubernur pada pilkada setelah diusung Partai Demokrat, PPP dan Partai SIRA itu menambahkan dirinya menyambut baik keikutsertaan Partai Aceh dalam pesta politik pemilihan kandidat pemimpin Aceh periode 2012-2017 tersebut.

Bahkan, di sejumlah kabupaten/kota Partai Aceh telah mendaftarkan kandidat bupati/wali kota dan para wakilnya untuk ikut Pilkada 2012.

"Alhamdulillah kami menyambut baik dan ini menambah kawan lagi dari jalur partai politik yang mendaftar ke KIP, meski sebelumnya Partai Aceh sempat menyampaikan tidak akan ikut ke pilkada," katanya menambahkan.

Muhammad Nazar menyatakan, ia menelepon langsung calon wakil gubernur dari Partai Aceh yakni Muzakkir Manaf."Sehari sebelumnya, saya mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) dari teman-teman Partai Aceh agar ikut berdoa sehingga pendaftaran berjalan baik. Kami menambah teman lagi dari jalur partai politik yang mendaftar ke KIP," kata dia.

Para kandidat lain, menurut Muhammad Nazar, adalah kawan dan pemimpin. Siapa yang layak, biar nanti rakyat menentukan melalui pilkada yang diharapkan berjalan lancar, aman, dan damai.

"Sebelum celah dibukanya pendaftaran ulang. Saya telah memberikan sinyal lebih baik ditambah saja jadwal pendaftaran di KIP supaya 'film' demokrasinya lebih bagus serta dinamis," kata Muhammad Nazar.

Ia juga rutin membangun komunikasi khusus dengan para pemangku kepentingan di tingkat nasional untuk mendorong solusi terbaik dalam Pilkada Aceh.

"Kami tidak mempermasalahkan jika Mahkamah Konstitusi membuka celah hukum bagi KIP dengan membuka pendaftaran kandidat beberapa hari serta jalur independen juga tetap harus diakomodir," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement