REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Semua proyek di lingkungan DPR mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, kecil kemungkinan ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan proyek tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie di DPR, Jumat (20/1).
"Semua proyek di DPR diperiksa oleh BPKP. Karena kita ada kesepakatan untuk itu," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan, ia mengaku memang mendengar dari masyarakat sejumlah proyek di DPR terindikasi korupsi. Oleh karena itu, ia pun telah meminta BPKP untuk memeriksa semua proyek-proyek di DPR terutama yang urusannya menyangkut Sekretariat Jenderal DPR.
"Selain BPKP tentunya kita juga minta KPK memeriksanya," kata Marzuki.
Marzuki hari ini melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi di DPR. Namun, ia enggan menyebutkan apa saja proyek di DPR yang terindikasi korupsi. Ia hanya mengatakan, salah satunya proyek renovasi ruangan Badan Anggaran (Banggar DPR).
Di tempat yang sama, Sekjen DPR Nining Indra Saleh yang mendampingi Marzuki mengatakan, renovasi ruang Banggar DPR memang ada kebutuhan dari anggota Banggar untuk melaksanakan tugasnya. Proyek itu sendiri didanai oleh APBN.
"Nah sedari awal, Pak Marzuki mengarahkan agar proyek seperti ini harus dilaporkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan undang-undang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
Namun demikian, jika dalam temuannya baik KPK maupun BPKP menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam proyek ini, Nining mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kepada proses hukum.
Sejumlah proyek di DPR seperti renovasi ruang Banggar DPR mengeluarkan biaya mencapai angka puluhan miliar rupiah. Tidak hanya renovasi Banggar, untuk proyek pemeliharaan toilet dan penerbitan kalender tahun 2012 juga mengeluarkan biaya yang besar.