REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Angka perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, selama tahun 2012 meningkat, akibat faktor keretakan rumah tangga dan diduga kuat terjadi selingkuh melalui komunikasi jejaring sosial dunia maya (Facebook).
"Angka perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan terhitung 2 Januari 2012 hingga saat ini tercatat 26 perkara, bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya naik dari 14 perkara," kata Kepala Pengadilan Agama Kelas II Manna Drs H.Zulkadri Ridwan, Kamis , (19/1).
Ia menjelaskan, kasus perceraian itu antara lain dominan sang istri mengajukan berkas cerai ke pengadilan, akibat keretakan rumah tangga didominasi faktor orang ketiga atau perselingkuhan melalui jejaring sosial maupun telepon genggam.
Korban perceraian itu sebagian besar dalam usia perkawinan 2-6 tahun atau sudah memiliki satu dan dua orang anak. Faktornya kebanyakan dilakukan lelaki atau kepala keluarga.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika perkara sudah masuk ke pengadilan hanya segelintir yang berhasil kembali dipersatukan, sisanya kebanyakan cerai," ujarnya.