Rabu 18 Jan 2012 18:14 WIB

Rutan Mako Brimob Kecolongan, Nazar Kerap Telepon Istrinya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat kembali kecolongan. Kali ini, yang 'membobol' Rutan Brimob adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games.

Semenjak ditahan di Mako Brimob, Nazaruddin masih sempat menelpon istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang saat ini masih berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu diperoleh dari keterangan Nazaruddin sendiri ketika menjadi saksi untuk kasus korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjadikan istrinya sebagai tersangka, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/1).

Pada waktu itu, Nazaruddin menelpon untuk menanyakan apakah istrinya itu terlibat dalam kasus korupsi PLTS. Istrinya pun membantah terlibat dalam kasus itu.

"Saya pernah mempertanyakan hal itu ke istri saya, waktu saya ditahan di Brimob, saya telepon istri saya. Istri saya bilang memang pernah terima cek. Tapi bukan dari PT Alpindo (perusahaan yang dipinjami modal oleh PT Anugrah Nusantara milik Anas Urbaningrum) saja, ada lima cek. Totalnya sebesar Rp 2 miliar. Tapi itu terkait pengembalian utang," kata Nazaruddin.

Majelis hakim pun sempat heran dan bertanya ke Nazaruddin soal pembicaraan dengan Neneng itu. Sebab, Neneng berstatus tersangka dan kini menjadi buronan Interpol. Menjawab pertanyaan itu, Nazar dengan santai mengaku bahwa dirinya memang berbicara dengan Neneng termasuk untuk membicarakan soal kasus PLTS. "Buktinya saya bisa telepon dari Rutan," ujar Nazaruddin.

Sebelumnya, saat Nazaruddin masih ditahan di Rutan Brimob, mantan tim kuasa hukum Nazaruddin dari OC Kaligis selalu memberi keterangan kepada wartawan bahwa selama ditahan di Rutan Brimob, Nazaruddin selalu diawasi dengan ketat.

Bahkan, ia ditempatkan di sebuah ruangan yang membuat Nazaruddin tidak nyaman dan berkali-kali minta ke KPK untuk memindahkan ruang tahannanya. Selain itu, tim kuasa hukum itu mengatakan, untuk masuk ke dalam Rutan itu untuk menjenguk Nazaruddin juga sangat ketat izinnya. Jika pun diizinkan, maka seluruh pengunjung harus meninggalkan semua alat-alat komunikasinya seperti telepon genggam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement