REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendesak pemecatan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh terkait dugaan mark up anggaran renovasi ruang rapat Banggar. Namun keputusan pemecatan tersebut tidak langsung dapat dilakukan.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, pemecatan Sekjen DPR akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu (pemecatan-red) bagian dari masalah step by step dari BK dan BPKP. Sebelumnya sudah disampaikan surat teguran Ketua DPR. Tapi kita menunggu bagaimana perkembangan dari BK dan BPKP," katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Prinsipnya, ujar dia, sebaiknya BK dan BPKP diberikan kesempatan dan dukungan sepenuhnya sehingga dapat bekerja secara independen. Jangan sampai kemudian berkembang opini yang dapat mempengaruhi lembaga tersebut.
Jika hasil temuan dua lembaga itu kemudian menyatakan ada unsur rekayasa anggaran, maka akan akan disesuaikan dengan proses yang ada, termasuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ia memperkirakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan fraksi yang ada di DPR terkait penggunaan ruang rapat senilai Rp 20,3 miliar tersebut. Kalau memang ada penyimpangan, lanjut dia, fraksi akan berhati-hati dalam menggunakan ruangan tersebut. Malah, mungkin tidak akan berani menggunakan ruangan itu.
"Kita jadikan museum saja. Jadi anak-anak kita, generasi yang akan datang bisa lihat. Ini DPR dulu pernah bkin ruangan 20 miliar. Jadikan museum saja. Museum demokrasi," cetus dia.
Taufik menjelaskan, semangat keterbukaan dan efisiensi anggaran tersebut jangan sampai hanya berhenti di DPR. harus juga menyebar ke lembaga tinggi negara dan pemerintah lainnya.
"Tidak hanya berhenti di otoritas DPR saja. Di lembaga negara lain juga harus dengan semangat yang sama. Semangat penghematan, efisiensi dan transparansi kepada public," pungas Taufik.