Rabu 18 Jan 2012 14:45 WIB

Banggar Tuding Balik Setjen DPR

Rep: Mansyur faqih/ Red: Ramdhan Muhaimin
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA — Aksi lempar tanggung jawab terhadap proyek renovasi ruang rapat badan anggaran (banggar) yang menelan biaya hingga Rp 20,3 juta terus terjadi. Kali ini, Ketua Badan Anggaran (banggar) DPR, Melchias Marcus Mekeng yang menuduh setjen DPR yang bersalah dalam kasus ini.

"Kesalahan ada di kesekjenan. Dia itu wakil pemerintah. Mereka punya standar pemerintah. bagaimana meja, bagaimana kursi," katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).

Politisi Partai Golkar itu pun langsung menunjuk Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat sebagai orang yang harus bertanggung jawab. Menurut Mekeng, Soemirat yang menentukan spesifikasi material dari ruang rapat tersebut sehingga harganya jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, banggar tidak boleh ikut menentukan spesifikasi material yang digunakan. Permintaan banggar, katanya, hanya ruangan rapat, ruangan sekretariat, dan ruangan berkas. Bukan material yang mewah seperti yang ada di ruang rapat tersebut saat ini. 

Ini lantaran, permintaan spesifikasi material ruangan itu bukan pekerjaan anggota DPR. "Kita cuma tanya kapan bisa selesai, karena kita mau pakai. Tidak ada (permintaan spesifikasi-red), itu tidak ada. Saya berani jamin itu," lanjut dia.

Banggar, ucap Mekeng, membahas anggaran DPR secara keseluruhan, tidak secara detil seperti kursi dan meja. Alih-alih, harus memikirkan mengenai kesejahteraan dari masyarakat di daerah pemilihannya.

Ia pun meminta Badan Kehormatan (BK) untuk memeriksa setjen dan membongkar permainan yang ada di dalamnya. "Kalau saya tahu, artinya saya punya kepentingan. Ini sudah ranahnya sekjen dan BURT. Kita tidak punya kepentingan, kita tidak boleh menangani itu," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement