Selasa 17 Jan 2012 14:53 WIB

KPK Tanyai Adang Daradjatun Soal Miranda

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Adang Daradjatun dan Nunun saat maju sebagai cagub DKI 2007 lalu (Foto Amin Madani)
Adang Daradjatun dan Nunun saat maju sebagai cagub DKI 2007 lalu (Foto Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap cek pelawat, Adang Daradjatun mengakui bahwa dia dicecar pertanyaan soal mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Miranda S Goeltom oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, yang tidak lain adalah istrinya sendiri. Adang sendiri mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Dalam penyidikan tersebut, Adang ditanyai soal Miranda, termasuk apakah mengenal Miranda atau tidak. "Ya saya jawab kenal lah, masak tidak kenal," kata Adang di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1).

Selain itu, Adang juga ditanya waktu pertama kali mengetahui kasus suap cek pelawat yang menjadikan istrinya sebagai tersangka itu. Adang mengaku kalau ia mulai tahu kasus itu sejak Nunun diperiksa pertama kali oleh KPK tahun 2010. Namun, Adang mengaku sama sekali tidak ditanya soal kasus cek pelawat. "Oh nggak ditanya kalau itu," ujarnya.

Saat ditanya wartawan apakah ia meminta Fraksi ABRI pada 2004 lalu untuk memilih Miranda sebagai DGS BI di 2004, Adang membantahnya. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak mungkin dilakukannya. "Logikanya bagaimana saya bisa minta ke Fraksi ABRI untuk memilih seseorang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement