Senin 16 Jan 2012 16:45 WIB

Muhammadiyah: Perda Miras Justru Hargai HAM

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Alasan Komnas HAM bahwa perda miras harus ditinjau ulang karena berpotensi melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan konflik horizontal ditepis oleh Muhammadiyah. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Senin (16/12) malah menekankan perda miras adalah penghargaan HAM di bebebrapa wilayah Indonesia.

“Tidak semua wilayah memberlakukan pelarangan miras, hanya beberapa wilayah yang memang menganggap mengkonsumsi miras merusak tatanan nilai masyarakat,” ujarnya. Jadi alasan yang sempat diutarakan salah satu Komisioner Komnas HAM itu tidak tepat.

Sebelumnya seorang Komisioner Komnas HAM Johnny Nelson Simanjuntak, mengatakan perda miras di beberapa wilayah melanggar HAM dan akan menjadi pemicu konflik horizontal di masyarakat.

Bahkan ia sempat mengatakan bahwa kritik ini ditujukkan untuk mengkritisi beberapa daerah yang melarang sama sekali miras diwilayah tersebut. Termasuk didalamnya perda syariah yang melarang sama sekali peredaran miras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement