REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Darwis Wijaya dan Kishand Mansyur diduga mendapatkan pasokan sabu dari Thailand. Narkoba jenis sabu itu melibatkan istri kedua napi dalam peredarannya. Diduga, keduanya terlibat dalam peredaran sabu di Makassar. Petugas masih menyelidiki adanya peredaran sabu di dalam Lapas tempat keduanya menjalani hukuman.
Menurut informasi dari seorang sumber, diduga kedua napi itu kerap berkomunikasi dengan sindikat narkoba di Negeri Gajah Putih itu untuk memesan barang. Sementara ini, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyimpulkan bahwa keduanya hanya mengendalikan peredaran sabu. Apakah keduanya terlibat juga dalam peredaran ekstasi dan jenis narkoba lainnya, juga masih diselidiki. Keduanya dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut oleh BNN.
Sementara kedua istri mereka berperan sebagai penerima dari paket sabu yang dikirimkan dari ZS yang beralamatkan di Thailand. Aparat mengikuti pengiriman paket itu setelah diketahui isinya adalah sabu melalui pemeriksaan X-Ray di bandara Sulsel. Kedua istri itu pun ditangkap di kediamannya. Saat ini, mereka tidak ditahan, namun dalam pengawasan petugas.
Nantinya, keduanya pun akan diproses hukum, karena diduga merekalah yang berhubungan dengan kurir-kurir. Keduanya diduga yang mengendalikan sirkulasi keuangan hasil dari peredaran sabu.