Senin 16 Jan 2012 12:01 WIB

Gubernur Sumsel Minta Jatah dari Biaya Wisma Atlet

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin.
Foto: Antara
Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin meminta jatah komisi komitmen dari pembangunan wisma atlet, Palembang, sebesar 2,5 persen dari total dana pembangunan sebesar Rp 191 miliar atau sebesar Rp 3 miliar. Hal ini disampaikan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang yang bersaksi atas kasus yang sama dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (16/1).

Rosalina mengungkapkan, Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris pernah meminta kepadanya agar pembayaran komisi ke Permai Grup dilakukan dengan satu pintu. Idris mengatakan demikian, karena pihak PT DGI mendapatkan permintaan dari Gubernur Sumsel dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

"Pak Idris minta satu pintu, karena dari PT DGI juga diminta Gubernur Sumsel sebanyak 2,5 persen, dan Ketua Komite bersama panitia lainnya sebesar 3 persen dan pusat DPR 5 Persen," kata Rosalina. Nazaruddin yang merupakan pimpinan dari PT Permai Group meminta 13 persen dari total proyek wisma atlet yang bernilai Rp 191,6 miliar.

Dengan adanya permintaan dari pejabat daerah ke PT DGI itu, jatah untuk Permai Grup jadi berkurang. "Akhirnya, ya tidak jadi 13 persen. Jadi 13 persen dikurang 2,5 persen, dikurang 3 persen, lalu dikurang 5 persen," kata Rosalina.

Nama Gubernur Sumsel masuk dalam daftar orang yang akan mendapat komisi dari total nilai proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Informasi itu didapat dari surat dakwaan El Idris dalam persidangannya, tahun 2011.

Namun, dalam surat dakwaan itu tidak menyebutkan rencana pembagian komisi untuk Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin terealisasi. Hanya ada beberapa nama yang telah menerima komisi tersebut. Di antaranya, Nazaruddin (Rp 4,34 miliar dari Rp 25 miliar), Sesmenpora Wafid Muharam (Rp 3,2 miliar), dan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Kepala Dinas PU Sumsel (Rp 400 juta).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement