REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kontrovesri renovasi ruang Badang Anggaran (Banggar) DPR yang menghabiskan dana sebesar Rp 20,3 miliar ditanggapi serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie. Salah satu buktinya adalah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa saya tidak main-main dalam persoalan ini untuk rencana membawanya ke KPK," ujar Marzuki dalam pesan singkat kepada Republika, Ahad (15/1).
Menurut Marzuki, kalau memang nanti KPK menemukan ada kerugian dalam proyek renovasi tersebut pihaknya mempersilakan pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi jika ada pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) maupun anggota DPR yang diproses KPK akibat terindikasi melakukan mark up proyek.
"Ini untuk menyampaikan kepada publik bahwa saya serius," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Sekjen DPR Nining Indra Saleh menjelaskan kalau dana Rp 20,3 miliar digunakan untuk memperbaiki ruangan Banggar DPR beserta penambahan berbagai fasilitas, seperti sound system yang biasa digunakan rapat oleh para wakil rakyat tersebut.