Sabtu 14 Jan 2012 23:39 WIB

Kapal TKI Ilegal Tabrakan di Johor, Dua Orang Tewas

Tabrakan kapal (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Tabrakan kapal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia, empat luka berat, dan lima luka ringan akibat perahu mesin yang mereka tumpangi bertabrakan di perairan Johor, Malaysia.

Peristiwa naas ini terjadi pada 12 Januari, sekitar pukul 23.30 waktu setempat. "Dua orang tersebut adalah Misnandi (28) dan Saripudin (27). Jenazah Misnandi pagi tadi (Sabtu) sudah dipulangkan ke Tanah Air, sedangkan jenazah Saripudin akan diberangkatkan pada Ahad (15/1)," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Jonas L Tobing, Sabtu (14/1).

Jonas menambahkan, almarhum Misnandi dipulangkan ke Jakarta Sabtu pagi, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 819. Pesawat berangkat dari Kuala Lumpur sekitar pukul 08.10 waktu Malaysia. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Surabaya dengan pesawat GA 314 ETA pada pukul 13. 45 WIB.

Sedangkan jenazah almarhum Saripudin akan dipulangkan ke Jakarta pada Ahad (15/1), menggunakan pesawat GA 819. Pesawat ini diperkirakan berangkat pukul 08.10 waktu Malaysia. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Mataram dengan pesawat GA 432 ETA pada pukul 20.30 WIB.

Sementara itu, korban yang luka berat dirawat di Rumah Sakit Sultanah Aminah Johor, dan dua orang lainnya di RS Sultan Ismail Johor. Korban yang luka ringan sebanyak lima orang, mereka dirawat di RS KT Tinggi.

Jonas mengatakan, korban yang selamat dan tidak mengalami luka-luka sebanyak 46 orang, termasuk tiga balita. Mereka akan diusahakan dapat segera pulang melalui Batam. "Para penumpang kapal tersebut adalah para TKI PATI (pekerja asing tanpa izin)," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement