REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto (41), cucu mantan Presiden, Soeharto bakal diperiksa penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Pria yang akrab disapa Ari Sigit ini rencananya akan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1) malam ini, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia akan diperiksa sebagai pihak terlapor atas dugaan penggelapan uang jaminan proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten senilai Rp 2,5 miliar. "Yang melaporkan rekan bisnisnya, Sutrisno dan Marniati," ungkap Kepala Subdit III Jatanas, AKBP Helmy Santika, yang dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya.
Ke-dua pelapor, jelas Helmy, merupakan pelaksana proyek pengerukan PT Krakatau Wajatama, perusahaan yang menunjuk PT Dinamika Daya Andalan untuk pengerjaan proyek tersebut. Sementara Ari Sigit adalah komisaris di PT Dinamika Daya Andalan.
Namun ia belum mau membeberkan secara rinci kasus yang dilaporkan pada 27 Oktober tahun lal dan 'menjerat' salah satu anggota keluarga Cendana ini. "Informasinya, uang seniali Rp 2,5 miliar tersebut dikeluarkan oleh pihak pelapor sebagai jaminan proyek," tambahnya.
Sementara itu, hingga pukul 19.20 WIB, Ari belum nampak tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik masih menunggu di pintu masuk ruang Ditreskrimum