Jumat 13 Jan 2012 15:03 WIB

KPK Tetapkan Satu Tersangka Korupsi di Kemendiknas

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengaku terus melakukan penyidikan terkait disebutnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebagai institusi terkorup di Indonesia oleh ICW.

Bahkan, kata dia, dalam proses tersebut, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka. "Kita terus pantau," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (13/1).

Dalam kasus itu, jelas Johan, pihaknya telah membagi kedalam dua proses, yakni penyidikan dan penyelidikan. Untuk penyidikan, dia menegaskan telah menetapkan satu orang tersangka. Namun, ketika ditanya perihal nama tersangka, Johan enggan berkomentar.

Sedangkan dalam proses penyelidikan, dia mengaku belum mengetahui secara rinci. Apalagi pos-pos yang disebut-sebut sering di korupsi dan belum tersentuh proses hukum, seperti Dana BOS dan DAK.

Proses tersebut, kata dia, dilakukan pihaknya karena memang KPK mempunyai bidang yang sesuai dengan kasus tersebut. Tapi sayang, Johan lagi-lagi enggan menceritakan lebih rinci mengenai upaya-upaya lain yang telah dilakukan pihaknya. "Kita tunggu saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement