REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembatalan Perda terkait peredaran minuman keras (miras) di beberapa daerah, ditengarai akan menyulitkan pembinaan generasi muda. Hal ini dikatakan Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar, Sadeli Karim, Jumat 913/1).
Menurut Sadeli, konsumsi miras akan merusak hati dan otak. Padahal, generasi muda sangat membutuhkannya untuk membangun daerah dan bangsa. "Kalau dua hal tersebut sudah rusak, bagaimana pembangunan bisa berlangsung maksimal? Pasti akan ada hambatan," ujarnya.
Sadeli sangat memprihatinkan keputusan Kemendagri mencabut Perda peredaran miras di beberapa daerah. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang ingin berbuat baik untuk negerinya. Pencabutan Perda juga bertentangan dengan akhlaqul karimah sebagian besar masyarakat Indonesia yang cenderung religius.
"Konsumsi miras diharamkan Islam. Ini dikarenakan sifatnya yang memabukkan. Kalau orang sudah mabuk bagaimana bisa berpikir dengan baik? Seluruh kontrol otak dan hatinya lumpuh. Akibatnya, orang jadi mudah melakukan tindakan yang melanggar norma asusila dan suara hatinya," papar Sadeli.
Sifat miras yang memabukkan juga berdampak negatif bagi pembangunan karakter bangsa. Orang yang mengkonsumsi miras akan sulit mengontrol nafsu yang timbul. Akibatnya, seseorang jadi mudah melakukan korupsi, kolusi, dan sederet hal tak terpuji lainnya.
Menyikapi hal ini, Mathla'ul Anwar akan bergerak bersama ormas Islam lainnya. "Yang jelas, kita tidak setuju dengan pencabutan Perda miras. Kemungkinan kita akan menggelar aksi. Tapi bagaimana konkretnya, akan kita atur pada pertemuan antar ormas Islam," kata Sadeli.