Kamis 12 Jan 2012 03:03 WIB

Tunggak Dua Bulan, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Lapas Medan

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Elly Lukmansyah mengatakan lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan akan berusaha mengangsur tunggakan listrik PLN.

"Kami sampai saat ini masih terus memikirkan untuk mencari dana pembayaran tunggakan rekening listrik kedua institusi hukum tersebut," katanya di Medan, Rabu.

Manajemen PT (Persero) PLN Cabang Medan berencana akan melakukan pemutusan sementara arus listrik di Lapas dan Rutan Kelas I Medan karena dianggap menunggak rekening selama dua bulan sebesar Rp224,2 juta.

Namun rencana pemutusan arus listrik tersebut ditunda karena menyangkut kepentingan keamanan dan pertimbangan lainnya.

Lukmansyah mengatakan, pihaknya tetap memiliki itikad baik untuk membayar tunggakan rekening Lapas dan Rutan Medan. Hal ini juga sudah menjadi kewajiban untuk membayar pemakaian arus listrik PLN.

Namun sampai saat ini kewajiban untuk membayar rekening yang tertunggak itu belum bisa terlaksana seperti yang diharapkan karena dananya belum ada. "Kami berharap PLN dapat memaklumi kesulitan dana yang sedang dihadapi saat ini," katanya.

Dia mengatakan, tertunggaknya pembayaran rekening listrik tersebut tidak ada faktor kesengajaan. Hal ini terjadi karena dana anggaran pada Oktober 2011 sudah habis.

"Masalah dana ini juga telah kami laporkan ke pusat. Jadi, kami tetap mencari solusi agar dapat membayar tunggakan rekening listrik tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya jika PLN tetap memutuskan arus listrik, ia mengatakan kalau bisa jangan sampai terjadi, karena hal ini bisa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi keamanan para napi dan tahanan yang ada di Lapas serta Rutan.

"Apa yang akan terjadi jika Lapas dan Rutan Medan yang dihuni ribuan napi dan tahanan itu dalam keadaan gelap gulita. Ini jelas akan menimbulkan protes," katanya.

Menurut dia, bahkan para napi dan tahanan yang ada di dalam sel tersebut merasa terganggu dan kurang nyaman karena gelap gulita. "Hal ini harus kita jaga bersama, baik PLN maupun Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," kata Lukmansyah.

Sementara itu, data di Kementerian Hukum dan HAM Sumut menunjukkan hingga Desember 2011 tercatat ada 15.656 napi dan tahanan yang tersebar di Lapas, Rutan dan cabang Rutan.

Sebanyak 15.656 napi dan tahanan itu terdiri atas napi pria 9.093 orang, napi wanita 422 orang, tahanan pria 5.843 orang dan tahanan wanita 298 orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement