REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menduga, penyerangan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah direncanakan sebelumnya oleh pelakunya. Penyerangan itu terjadi pada Selasa (10/1) pukul 15.30 WITA yang mengakibatkan satu orang tahanan tewas.
"Diduga kelompok pelaku mungkin sudah direncanakan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1).
Boy menjelaskan penyerangan ini diawali saat pihak Kejari Baubau akan membawa tiga tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan Baubau. Saat itulah, sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan dengan menenteng badik dengan membabi buta.
Ketiga tahanan sedang diborgol dan akibatnya terluka bersimbah darah. Kemudian mereka dibawa ke Rumah Sakit Murhum untuk mendapatkan perawatan dokter. Namun salah seorang tahanan, Salim, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Sejumlah tusukan badik menembus jantung Salim. Dua rekan Salim dirujuk ke Rumah Sakit Umum Palagi Mata, Kota Baubau
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan visum dan identifikasi pelaku penyerangannya. Tiga tahanan ini, lanjutnya, akan segera disidangkan dalam kasus penganiayaan berat. "Berkas perkara tiga tersangka ini telah lengkap (P21) dan telah diserahkan tahap dua kepada kejaksaan. Mereka terlibat kasus penganiayaan berat," jelasnya.