Rabu 11 Jan 2012 16:30 WIB

PBB Usulkan Sistem Konfederasi di Pemilu 2014

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
MS Kaban
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Kaban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang mengusulkan sistem konfederasi dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang sedang dibahas di DPR. Ketua Umum PBB, MS Kaban, menjelaskan sistem ini dapat menjadi jawaban untuk ide penyederhanaan partai politik (parpol) dari sistem multipartai yang sekarang dianut Indonesia.

"Bisa konfederasi, karena sesuai dengan prinsip efektivitas dan penyederhanaan partai," ungkapnya, Jakarta, Rabu (11/1). Kaban berdalih, usulan itu disebabkan oleh sulitnya menyederhanakan parpol. Pasalnya, tidak ada studi akademik yang melandasi hal itu.

Selain itu, penyederhanaan parpol akan berdampak pada penambahan jumlah suara hangus pada pemilu 2014 yang akan datang. Kaban memprediksi akan ada lebih dari 30 juta suara yang hilang pada pemilu tersebut (pemilu 1999 suara hangus 19,8 juta). Kaban menjelaskan prediksi itu dihitung dari dampak berkurangnya partai politik minoritas yang tersingkir dari percaturan politik nasional mau pun lokal, karena ambang batas parlemen (parliamentary threshold-PT) yang terlalu tinggi.

Dengan adanya kenaikan PT, ujarnya, maka semua partai politik secara alamiah akan mencari teman agar bisa ikut pemilu. Sehingga, para parpol bisa berafiliasi dalam satu konfederasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement