Selasa 10 Jan 2012 20:08 WIB

Sebelum Berbahaya, Indonesia Harus Segera Tangani Masalah Katarak

Rep: agung sasongko/ Red: Heri Ruslan
Pemeriksaan katarak
Foto: M Syakir/Republika
Pemeriksaan katarak

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar Opthamology asal Nepal, Dr Sanduk Ruit mengusulkan agar pemerintah Indonesia harus mengambil langkah cepat dalam penangangan masalah katarak. Dengan prevalensi mencapai 1,35 persen, itupun masih diperdebatkan, bila tidak ditangani maka akan berbahaya.

Ruit menjelaskan ada dua contoh yang mungkin jadi pertimbangan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus katarak. Pertama adalah India. Negara ini, tanpa menyebut data, memiliki penderita katarak yang cukup besar. Namun, pemerintah India cukup sigap dengan menyelenggarakan operasi katarak terjangkau, yakni menggunakan teknik Small Incision Catarac Surgery (SICS) atau metode sayatan kecil tanpa jahitan.

"Mereka jalankan 10 kali lipat operasi dari sebelumnya, semenjak teknik ini diperkenalkan kepada publik India," papar dia, di Jakarta, Selasa (10/1).

Contoh kedua, Cina. Serupa dengan India, tanpa menyebut data, penderita katarak di negeri tirai bambu cukup tinggi. Persoalannya, pemerintah Cina masih memperdebatkan perihal teknik apa yang digunakan. Walhasil, penderita katarak semakin bertambah namun penanganannya masih kurang. "Jadi, Indonesia tinggal memilih dua contoh yang saya sebutkan tadi dalam penanganan kasus penderita katarak," pungkas dia. Agung Sasongko

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement