REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Greenpeace Indonesia, Nur Hidayati, mengatakan, Greenpeace merupakan organisasi independen yang tidak bersedia menerima dana dari pemerintah dan perusahaan mana pun. Karena itu, kata dia, tulang punggung kampanye penyelamatan lingkungan Greenpeace adalah donatur Individu, yang berjumlah sekitar 30 ribu orang Indonesia dan sekitar 3 juta orang di seluruh dunia.
''Di Indonesia, Greenpeace adalah organisasi yang berbadan hukum Indonesia, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,'' ujar Nur Hidayati menanggapi menanggapi pemberitaan Republika Online sebelumnya yang berjudul "Donatur Cabut Bantuan ke Greenpeace", Selasa (10/1).
Menurut dia, sebagai organisasi giat mengkampanyekan masa depan bumi yang lebih hijau dan damai, Greenpeace menggunakan dana publik (supporter). Sehingga, kata dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang utama bagi Greenpeace. Untuk itu, lanjut Nur Hidayati, seluruh pemasukan dan pengeluaran Greenpeace setiap tahunnya di audit oleh auditor independen. ''Hasilnya bisa dengan mudah diakses tidak hanya oleh para supporter, tetapi juga masyarakat umum,'' katanya.
Supporter Greenpeace, kata Nur Hidayati, adalah masyarakat yang sepakat dengan tujuan Greenpeace memperjuangkan penyelamatan lingkungan dan masa depan yang lebih hijau dan damai. Mereka, lanjut dia, secara sukarela tanpa paksaan memutuskan ikut dalam perjuangan mewujudkan idealisme itu dengan cara mendonasikan dana untuk digunakan sebagai tulang punggung kampanye.
Sebagai bagian dari gerakan perjuangan itu, papar dia, para juru kampanye dan relawan, tentu para supporter akan selalu mendapat informasi terbaru seputar Greenpeace melalui email dan sarana lain, baik informasi kegiatan, perkembangan kampanye, audit keuangan, dan lain-lain.
''Jika karena berbagai hal seseorang memutuskan untuk berhenti berdonasi kepada Greenpeace atau membutuhkan informasi-informasi, caranya sangat mudah karena kami menyediakan divisi Supporter Care Unit yang akan melayani para supporter. Proses pemberhentian menjadi supporter bisa melalui email [email protected]), melalui telepon (021) 7182858 atau datang langsung,'' tutur Nur Hidayati.
Seperti salah satu supporter yang dikutip dalam berita berjudul "Donatur Cabut Bantuan ke Greenpeace", kata Nur Hidayati, bernama Bagus Adithya Rama, juga telah mengirim email untuk melakukan pemberhentian, dan secara resmi telah menyetop berdonasi ke Greenpeace per November 2011. Selain itu, surat pembaca Bagus ini adalah keluhan terhadap layanan Citibank, bukan kepada Greenpeace.
''Besar kemungkinan penulis tidak mewawancarai langsung Bagus, melainkan mengambilnya dari sebuah sumber dan mem-framenya sehingga terkesan sebagai keluhan kepada Greenpeace. Sedangkan Nina Marlina, sama sekali tidak pernah mengirimkan permohonan pemberhentian kepada kami. Nina sendiri menyatakan merasa tidak pernah memberi pernyataan kepada wartawan mana pun, kecuali pernah menerima telepon dari seseorang yang beliau kira adalah LSM,'' kata Nur Hidayati.