REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO - Warga miskin non kuota Jamkesmas di Kabupaten Banyumas, bisa sedikit merasa lega. Hal ini menyusul kebijakan Pemkab setempat untuk meningkatkan bantuan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah.
Jika pada pada tahun 2011 lalu, bantuan yang dialokasikan untuk program Jamkesda hanya Rp 4 miliar, maka pada tahun 2012 ini meningkat menjadi Rp 9 miliar. "Alokasi dana Rp 9 juta untuk program Jamkesda tersebut, sudah tertuang dalam APBD Kabupaten Banyumas tahun 2012," kata Anggota Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama, Senin (9/1).
Dia menyebutkan, dengan alokasi anggaran sebesar ini, maka setiap warga miskin di Banyumas yang sakit dan mendapat perawatan di rumah sakit, akan mendapat bantuan dari APBD Banyumas senilai Rp 3 juta. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat, di mana masing-masing pasien miskin non kuota Jamkesmas hanya mendapat Rp 1,25 juta.
Angka bantuan sebesar Rp 3 juta tersebut, menurut Yoga, berdasarkan asumsi bahwa warga miskin yang belum tertampung dalam program Jamkesmas berjumlah sekitar 5.000 orang, di mana yang kemungkinan mengalami sakit dan mendapat perawatan di RS mencapai 60 persen atau sekitar 3.000 orang. Berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan setempat, jumlah warga miskin di Banyumas mencapai sekitar 20 persen dari jumlah penduduk sekitar 1,5 juta. Dengan demikian jumlah warga miskin secara keseluruhan mencapai 300.000 orang.
Untuk mendapat bantuan dana dari program Jamkesda ini, pasien warga miskin yang sakit hanya cukup mengurus keterangan surat keterangan tidak mampu dari pengurus RT dan desa. Kemudian surat keterangan itu disampaikan pada Dinas Kesehatan untuk mendapat surat keterangan jaminan biaya perawatan kesehatan senilai maksimal Rp 3 juta. "Jadi, kalau biaya perawatannya melebihi Rp 3 juta, maka sisanya harus ditanggung sendiri oleh pasien bersangkutan," jelas Yoga.
Meski demikian, lanjut Yoga, rumah sakit yang melayani pasien miskin dengan program Jamkesda ini, hanya terbatas pada RS pemerintah. Yakni RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang, serta RSU Margono Soekarjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr Widiyanto MKes, menyebutkan peningkatan anggaran dana Jamkesda pada tahun 2012 ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga miskin di Banyumas.
Menurutnya, dengan peningkatan anggaran ini, maka pasien miskin non Jamkesmas tidak dibatasi harus berapa kali menjalani perawatan. Asalkan dirawat di bangsal kelas III, dan belum mencapai plafon biaya perawatan Rp 3 juta, seorang warga miskin yang sakit lebih dari sekali bisa mengajukan permohonan bantuan Jamkesda ini.