REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah donatur perorangan Greenpeace di Indonesia, mencabut bantuannya akibat ketidakpercayaannya kepada LSM yang bermarkas pusat di Belanda itu. Salah seorang donatur Greenpeace, Nina Marlina di Jakarta, Senin mengaku menjadi donatur Greenpeace sejak 2009 hingga Oktober 2011. "Saya sudah keluar dari donatur Greenpeace. Saya baru tahu bahwa perjuangan Greenpeace tidak murni, tapi sarat kepentingan asing," kata karyawan sebuah perusahaan kimia di Jakarta itu.
Nina yang memiliki member donasi Greenpeace dengan nomor ID 21067 ini menceritakan, awal menjadi donatur Greenpeace ketika mengunjungi pameran di Jakarta Convention Center (JCC). Greenpeace yang membuka stand di JCC membujuknya menjadi donatur. "Saat itu Greenpeace membujuk saya menjadi donatur dengan alasan untuk menyelamatkan lingkungan. Prosesnya, dengan cara pemotongan tabungan bank secara debit. Belakangan saya baru sadar, tiap bulan Greenpeace memotong rekening saya dari bank Rp75 ribu," katanya.
"Saya menyesal. Lebih baik saya sumbangkan ke yatim piatu," katanya. Dari sumbangan itu, Nina hanya memperoleh buletin bulanan dan laporan kegiatan Greenpeace dan sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan keuangan.
Inilah yang membuat Nina kesal dan meninggalkan Greenpeace. "Greenpeace tidak transparan soal dana donatur. Tidak ada laporan pendanaan Greenpeace kepada donatur, kami hanya menerima buletin tiap bulan dan laporan kegiatannya saja," katanya. Nina pun langsung menutup tabungan rekening miliknya. "Begitu saya memutuskan berhenti jadi donatur, saya tutup langsung tabungan agar tidak terjadi pemotongan berlanjut," katanya.
Hal serupa disampaikan Bagus Adhitya Rama dalam surat pembacanya di salah satu media cetak di tanah air yang mengaku sebagai pemilik kartu kredit salah satu bank terkemuka dan mengeluhkan adanya autodebet sepihak yang dilakukan Greenpeace. Dikatakan, kartu kreditnya itu sudah ditutup setelah membayar seluruh tagihan melalui ATM.
Namun sebulan kemudian Adhitiya mendapat tagihan kembali dari bank lainnya. "Ini aneh, bagaimana mungkin Greenpeace bisa mendebet kartu kredit yang harusnya sudah ditutup? Petugas bank beralasan hal itu untuk keamanan," katanya. Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Harmain mengingatkan LSM asing termasuk Greenpeace agar tidak lagi meminta sumbangan kepada masyarakat.
Apalagi dalam RUU Ormas yang kini sedang digodok di DPR disebutkan adanya larangan bagi LSM asing mengutip sumbangan dari dalam negeri. Jika terbukti masih menarik dana dari masyarakat, sesuai aturan di RUU Ormas, Greenpeace bisa dibekukan. "Greenpeace tidak boleh memungut dana dari masyarakat. Dana dari luar negeri pun harus mendapat izin dari pemerintah dulu," katanya beberapa waktu lalu.