Sabtu 07 Jan 2012 06:06 WIB

Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Satua Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk sepasang kekasih di sebuah lobby hotel di kota ini karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny MH Sik melalui Kepala Unit II, Ipda Pol Alfiando Papona di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penangkapan sepasang kekasih itu berkat informasi masyarakat. Setelah memperoleh informasi, polisi melakukan penggerebekan sepasang kekasih itu beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Dua kekasih itu diketahui berinisial SF alias Sifa (19) warga Pekauman dan AA alias Amat (29) warga Jalan Kelayan B gang Mawar Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. "Kita tangkap karena Sifa dan Amat sedang transaksi dengan konsumennya yang memesan sabu-sabu terhadap mereka, dan saat transaksi di lobby Gues House mereka kita bekuk beserta barang bukti yang saat itu ditangan Sifa," ucap Alfiando.

Dengan tertangkapnya sepasang kekasih beserta barang bukti satu paket sabu-sabu itu dengan terpaksa mereka digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk dilakukan penyidikan di ruang Unit II guna penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.

Alfiando menceritakan, pertama kali ditangkap Sifa beserta barang bukti satu paket sabu-sabu, dan setelah diintrogasi Sifa mengakui bahwa mendapatkan sabu-sabu itu dari Amat, karena alat bukti cukup keduanya langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Hasil penyidikan sementara, Sifa dan Amat di jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar. "Saat ini keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sedang mejalani penyidikan sebelum kita jebloskan ke rumah tahanan Polresta Banjarmasin, dan atas perbuatan mereka kita jerat dengan UU Narkotika," jelas Papona.

Sementara itu, Sifa mengakui bahwa sabu-sabu itu pesanan teman dia yang inisial RZ, dan setelah mendapatkan uang dari RZ sejumlah Rp 300 ribu itu, Sifa menyuruh kekasihnya berinisial AA alias Amat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement