REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Yudisial, Iman Anshari Saleh, menilai masih banyak hakim tidak memahami nilai-nilai kemanusiaan saat menangani perkara pidana biasa yang melibatkan rakyat kecil. Padahal, tutur Iman, selain memperhatikan aspek legal formal, hakim juga harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.
"Dalam praktiknya para hakim karena terlihat masih juga tidak menerapkan hal-hal tadi," ungkap Iman saat dihubungi republika, Kamis (5/1). Malah, tutur Iman, tidak jarang hakim memutus bebas terdakwa perkara korupsi yang telah merugikan negara.
Bahkan, tuturnya, ada perkara korupsi miliaran rupiah yang hanya divonis di bawah dua tahun sementara untuk pencurian biasa divonis maksimal.
Iman mengimbau agar hakim tidak semata-mata menangani perkara hanya berdasarkan berkas yang diajukan jaksa. Tetapi, ujarnya, juga harus menggali fakta yang ada di persidangan.
"Jadi menggali secara mendalam dan tidak hanya dari jaksa. Tapi bisa menggali secara sosiologis," jelasnya.
Dia mencontohkan hal-hal seperti mencuri karena rasa lapar atau hobi seharusnya dilihat sebagai aspek yang dipertimbangkan oleh para hakim. Sehingga, ucapnya, tidak perlu lagi terjadi vonis yang mencederai nurani rakyat.