REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat.
" Akan diperiksa segera," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (2/1).
Namun, Johan belum memastikan kapan tanggal pemeriksaan Miranda tersebut. Hingga saat ini, belum ada surat panggilan yang keluar dari penyidik untuk memanggil Miranda tersebut.
Miranda Goeltom disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Pasalnya, kasus itu sendiri terkait dengan pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.
Advertisement