REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat.
" Akan diperiksa segera," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (2/1).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Namun, Johan belum memastikan kapan tanggal pemeriksaan Miranda tersebut. Hingga saat ini, belum ada surat panggilan yang keluar dari penyidik untuk memanggil Miranda tersebut.
Miranda Goeltom disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Pasalnya, kasus itu sendiri terkait dengan pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.
Advertisement