Senin 02 Jan 2012 18:49 WIB

Miranda Kembali Diperiksa KPK

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/11).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat.

 " Akan diperiksa segera," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (2/1).

Namun, Johan belum memastikan kapan tanggal pemeriksaan Miranda tersebut. Hingga saat ini, belum ada surat panggilan yang keluar dari penyidik untuk memanggil Miranda tersebut. 

Miranda Goeltom disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Pasalnya, kasus itu sendiri terkait dengan pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.      

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement