Ahad 01 Jan 2012 17:28 WIB

ICW: 2012 Masih Jadi Tahun Bebasnya Para Koruptor

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Stevy Maradona
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Coruption Watch (ICW) memprediksi pada 2012 jumlah terdakwa korupsi yang bakal dibebaskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) makin banyak.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan selama 2011 sebanyak 45 terdakwa kasus korupsi divonis bebas Pengadilan Tipikor. Belum lagi di tingkat kasasi sebanyak 40 kasus korupsi dibebaskan Mahkamah Agung (MA).

Menurut Emerson, banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas menandakan dunia peradilan dan MA masih diragukan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Fenomena itu dinilainya merupakan indikasi keberadaan mafia peradilan semakin menguat. “Isu soal itu bau-bau ‘amis’ itu masih ada. Dugaan-dugaan adanya mafia peradilan itu masih ada,” tuding Emerson, Ahad (1/1).

Karena itu, ICW pada 2012 akan mengawal dan menelusuri rekam jejak hakim Pengadilan Tipikor baik karier maupun adhoc. Apalagi, imbuh dia, pada tahun ini terjadi pergantian ketua MA dan dan calon-calon yang ada patut diragukan kredibilitasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement