Jumat 30 Dec 2011 13:57 WIB

Kejati Jabar Periksa Walikota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG==Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membenarkan bahwa Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung Kejati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2009-2010 senilai Rp80 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Yuswa Kusuma, di Gedung Kejati Jabar Jalan LREE Martadinata Kota Bandung, Jumat menuturkan, Dada Rosada datang sebagai saksi dalam perkara tersebut tanpa izin dari Presiden SBY.

"Ya, Dada Rosada ya tadi datang ke sini. Kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus bansos Pemkot Bandung. Beliau tidak menunggu izin dari Pak Presiden," kata Yuswa Kusuma saat jumpa pers capaian Kejati Jabar Tahun 2011.

Pemeriksaan Dada Rosada sempat mengecoh wartawan karena saat Dada Rosada selesai diperiksa para wartawan sedang mengikuti jumpa pers capaian Kejati Jabar Tahun 2011.

Menurut Yuswa, kedatangan Dada Rosada untuk menjalani pemeriksaan tersebut atas inisiatif sendiri. "Beliau (Dada Rosada) sendiri yang meminta diperiksa," kata Yuswa.

Ketika ditanyakan apakah Dada Rosada akan dipanggil kembali sebagai saksi dalam kasus dana Bansos Pemkot Bandung, Yuswa menuturkan, hal tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan hari ini. "Nanti kita lihat apakah dipanggil lagi atau tidak, tapi hal itu tergantung jawaban dari hasil pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Barat sudah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Pemkot Bandung. Lima tersangka yakni YS, US, R, LB, F saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement