Senin 26 Dec 2011 21:09 WIB

NU: Kembalikan Roh Polri sebagai Polisi Rakyat

Rep: Nashih Nashrullah / Red: Djibril Muhammad
Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj, meminta Pemerintah melakukan reformasi total di tubuh kepolisian. Polri diminta dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi awal sebagai polisi rakyat yang melindungi dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

Permintaan itu disampaikan Kiai Said, menyusul terulangnya tindakan kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan yang justru berakibat jatuhnya korban jiwa, tepatnya dalam pembubaran aksi demonstrasi di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian tersebut dinilai bisa terjadi lantaran polisi tidak melihat rakyat sebagai objek yang semestinya dilindungi dan diayomi secara total.

"Saya terus terang sangat menyesalkan kejadian di Bima. Kejadian itu bisa terjadi karena Polri keluar dari rohnya sebagai polisi rakyat, mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap Kiai Said di Jakarta dalam keterangannya kepada Republika, Jakarta, Senin (26/12).

Kiai Said juga mengatakan, sejarah terbentuknya Polri juga diawali dari polisi rakyat, sehingga dalam menjalankan tugas sudah semestinya mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun kondisi yang terjadi sekarang adalah sebaliknya, di mana aparat kepolisian lebih mengutamakan pihak yang memberikan 'bayaran' lebih.

"Dalam menjalankan tugas pengamanan, sudah semestinya mereka mengedepankan bagaimana melindungi masyarakat. Soal nanti di proses penyelidikan dan penyidikan ternyata masyarakat yang salah, itu nanti prosesnya, yang terpenting langkah awal harus mengutamakan kepentingan rakyat," tegas Kang Said, sapaan akrab Said Aqil Siradj.

Untuk bisa menjadi polisi rakyat, Kang Said memberikan sejumlah masukan. Di antaranya adalah dilakukan pembenahan internal, yaitu proses rekrutmen yang tidak diiringi adanya praktik nepotisme dan suap menyuap.

"Yang tidak bisa juga ditinggalkan adalah perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian. Bagaimana menjalankan tugas pengamanan yang berpihak ke rakyat harus ditekankan, harus diutamakan," tuntas Kang Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement