Jumat 23 Dec 2011 14:43 WIB

Fakta Tambahan dalam Audit Investigasi Century BPK

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Gedung BPK di Jakarta.
Foto: Antara
Gedung BPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil laporan audit forensik terhadap Bank Century kepada pimpinan DPR. Laporan setebal 27 halaman tersebut diserahkan langsung Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada lima pimpinan DPR RI.

''Ada 13 hasil pemeriksaan dan dua informasi lain,'' kata Hadi, di Gedung DPR RI, Jakarta (23/12).

Dalam paparannya, ia mengaku kalau audit forensik itu seyogyanya diselesaikan dalam waktu 150 hari kerja. Namun, pada kenyataannya bisa diselesaikan dalam waktu 125 hari kerja.

Ia juga menjelaskan kalau audit forensik yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari audit investigasi atas kasus Century. Laporan ini juga merupakan satu kesatuan.

''Tidak ada perubahan atas audit investigasi yang pertama. Malah kami memperkuat dengan beberapa fakta tambahan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement