REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Elz, mengakui tak memberikan dana kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara M. Nazaruddin.
"Tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum maupun Nazaruddin. Yang terlibat ini Hartoyo dan Rasiyo," ujar Elz kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya ketika akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Kamis (22/12).
Dengan nada tinggi, ia berkali-kali menyebut nama Hartoyo yang merupakan politisi asal Partai Demokrat dan Sekdaprov Jatim Rasiyo sebagai otak dalam kasus ini.
Bahkan ia mengaku bisa melarikan diri dari tahanan Kejari Surabaya karena ada keterlibatan Hartoyo. Elz juga bercerita bahwa kepergiannya ke Jakarta untuk mengambil dana ke salah seorang pengusaha.
"Nantinya uang itu saya gunakan untuk mengembalikan ke peserta. Tapi tentang dana Rp10 miliar itu benar dan Rasiyo mendapat Rp 7 miliar dan sisanya Hartoyo," kata dia.
Kepada wartawan ia blak-blakan mengumbar informasi bahwa seseorang berinisial 'A' yang membantu keuangan selama sembilan hari kabur. Namun ia tak menjelaskan detil siapa nama lengkap seseorang berinisial 'A' itu.
Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Yunianto Wahyudi menegaskan bahwa Anas Urbaningrum tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.
"Saya sudah ketemu Elz dan mengklarifikasinya. Ternyata benar, Anas Urbaningrum tidak terlibat. Kami mengklarifikasi bahwa tidak benar ada setoran ke DPP Partai Demokrat," tukasnya yang ditemui usai menemui Elz di Mapolrestabes Surabaya.
Seperti diberitakan, tersangka Elz atau yang lebih dikenal dengan julukan "Ratu Tipu" CPNS, mencatut nama pejabat Pemprov dan politisi di petinggi Partai Demokrat untuk meloloskan menjadi seorang PNS. Tentu dengan imbalan yang tidak sedikit.
Tersangka Elz baru dibekuk polisi di sebuah apartemen di Jakarta usai selama sekitar sembilan hari melarikan diri dari tahanan. Selain dikenal licin, tersangka merupakan target operasi polisi sejak 2010.