REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah belum memiliki kebijakan yang jelas untuk melindungi politik kebudayaan. Ini karena kebudayaan dianggap sebagai komoditi, sehingga muncul penjajahan gaya baru oleh investor asing yang masuk melalui usaha bioskop.
"Karena itu saya tidak setuju bioskop asing masuk ke Indonesia," tegas anggota komisi X DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Tubagus Dedy Suwandi Gumelar yang akrab disapa Miing di Jakarta, Kamis.
Hal ini diungkapkan Miing saat ditanya berkaitan dengan akan dikeluarkannya usaha bioskop dari Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia sehingga pengusaha asing bisa masuk.
Menurut Miing, pemerintah seharusnya mampu menyediakan regulasi dan infrastruktur yang bisa melindungi dan memajukan industri film nasional. Seperti kebijakan fiskal yang bisa memberikan insentif bagi tumbuhnya industri film nasional, atau membangun studio film agar tidak perlu pergi ke luar negeri, katanya.
"Regulasi kurang mendukung, infrastruktur lemah ditambah lagi terbukanya pintu masuk bagi pengusaha bioskop asing, maka industri film nasional akan makin sulit berkembang," ucap Miing.
Miing mengatakan, pemerintah dengan dalih untuk meningkatkan investasi akan membuka kran bagi masuknya bioskop asing merupakan alasan yang tidak mendasar.
"Sebab, bioskop itu berbeda dengan sektor investasi lainnya," tegasnya.