REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan peredaran gula rafinasi tidak boleh merembes ke pasar. Untuk itu sejumlah langkah kebijakan tengah dirancang untuk mengatasi persoalan tersebut. "Ya, tidak boleh. Itu (gula rafinasi) kan untuk industri," tegas Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kompleks Istana Negara, Rabu (21/12).
Untuk menyikapi persoalan ini, ia segera membahas persoalan tersebut dengan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. "Nanti kita rapatkan dengan Menteri Perdagangan," kata Hatta.
Sementara itu, Gita menjelaskan, saat ini Kemendag tengah melakukan kajian dan mempelajari langkah-langkah yang harus diambil. Pihaknya juga akan turun langsung menyikapi ini. "Kita didatangi kawan petani cukup banyak, kita akan pelajari," katanya.
Sebaga informasi, Kemendag telah merampungkan audit gula rafinasi. Hasilnya akan segera dilaporkannya ke Kementerian Perekonomian. Mengacu hasil audit, setidaknya ada delapan produsen gula rafinasi yang melakukan pelanggaran.
Menurut Gita, selain persoalan suplai, masalah tingginya demand (permintaan) perlu diperhatikan. "Data menunjukkan konsumsi gula perorangan lebih banyak dari kawan-kawan, banyak sekali di mancanegara. Ini bisa disikapi, saya berpikir kalau kita mengubah pola konsumsi," kata Gita. Dengan begitu terjadi keseimbangan antara suplai dan permintaan.