Selasa 20 Dec 2011 18:07 WIB

Disita, Ribuan Pil Narkoba dan Ganja 5 Miliar Siap Edar pada Tahun Baru

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Narkoba (Ilustrasi)
Foto: CORBIS
Narkoba (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan narkoba berjenis shabu, ganja, ekstasi dan happy five disita Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sore ini.  Sebanyak 11.756 butir ekstasi, 871 gr shabu-shabu, dan 1.500 happy five diamankan petugas. Total nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp 5 miliar dan akan diedarkan di malam tahun baru. Lokasi peredaran narkoba meliputi wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

"Kita belum tahu berapa kapasitas produksinya, karena ada satu DPO yang berkaitan dengan rumah produksi tersebut belum kita tangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Yossi Runtukahu di Polres Metro, Selasa (20/12).

Sebelumnya polisi telah terlebih dahulu menangkap Budiono (40 tahun), pemilik rumah industri yang memproduksi ribuan narkoba. Budiono ditangkap ketika sedang melakukan penjualan ekstasi di pelataran Rumah Sakit (RS) Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka di kawasan Sawah Besar dan menemukan peralatan produksi narkoba di sana. Bahan baku ekstasi berikut peralatan untuk mengolahnya seperti blender, pewarna, Parasetamol, Dextro, dan kafein Cina juga diamankan polisi.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 Undang-Undang No. 35/2009 terkait narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement