Selasa 20 Dec 2011 17:21 WIB

Unit Usaha Ormas Islam Solusi Pemerataan Kesejahteraan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Unit-unit usaha yang dimiliki ormas-ormas Islam di Tanah Air memiliki potensi besar guna menciptakan pemerataan kesejahteraan. Namun, dalam perkembangannya, keberadaan unit-unit usaha ini masih terbentur paradigma yang menganggap fungsi ormas Islam sebagai lembaga sosial.

Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mengatakan paradigma itu sudah terlanjur tertanam dalam masyarakat sebagai lembaga sosial. Padahal, ada fungsi ekonomisnya dalam lembaga itu.

Celakanya, paradigma itu segera membentuk stereotip bahwa ormas Islam yang menjalankan fungsi ekonominya dianggap bertentangan dengan fitrahnya. "Jadi, harus ada kegiatan yang bersifat ekonomi. Dan itu jangan dianggap bertentangan dengan agama dan amal saleh," kata dia, Selasa (20/12).

Sebagai contoh, ungkap Yunahar, perlu ada kesadaran dari para wakif (orang yang berwakaf), untuk berwakaf tanpa mententukan untuk apa wakaf itu. Tapi alangkah bijaksananya agar pengelola yang menentukan peruntukannya. "Kadang, kita ini terlalu memaksakan peruntukan tanah wakaf. Padahal, ada skala pertimbangan yang mungkin akan memberikan manfaat yang lebih banyak," paparnya.

Misalnya, posisi tanah wakaf berpotensi menjadi pusat ekonomi bila didirikan mini market. Lalu dikelola bersama atau berada dalam manajemen unit usaha ormas. Harapannya, keberadaan mini market itu akan memunculkan semangat kepemilikan yang tinggi.

Di beberapa negara Islam, ungkap Yunahar, di sejumlah kawasan bisnis tidak hanya dibangun masjid tetapi juga unit-unit usaha pendukung. Melalui unit-unit usaha itu, masjid berfungsi tidak sebatas tempat ibadah namun sebagai institusi ekonomi yang memakmurkan umat.

"Kalau di Indonesia, justru dipandang miring, dianggap komersil. Padahal, bangunan unit usaha itu dapat menjadi sumber pendanaan masjid sehingga tidak tergantung pada umat tetapi menyokong kemakmuran umat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement