REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Senin (19/12) pagi, mengkritik kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) terkait dengan penegakan HAM di Indonesia. Menanggapi kritik itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Dennyi Indrayana mengucapkan terima kasih atas kritikan Akil tersebut.
"Terima kasih (atas kritiknya), kami bekerja saja," kata Denny melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (19/12) pagi.
Denny mengatakan, terkait dengan masalah HAM, saat ini pihaknya sudah bekerja untuk membenahi masalah HAM di Indonesia. Kasus dugaan pembantaian di Mesuji, Lampung, misalnya, Kementerian Hukum dan HAM ditunjuk mewakili pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.
"Ya kita saat ini kan sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di mana saya mendapat amanah untuk memimpin tim itu," kata Denny.
Denny Indrayana merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang baru saja dilantik pada 19 Oktober 2011 lalu bersama dengan Amir Syamsuddin sebagai menterinya. Artinya, mereka baru menjabat sebagai petinggi di Kementerian Hukum dan HAM sejak dua bulan terakhir di mana ia harus mewarisi masalah-masalah mengenai HAM yang terjadi sebelum mereka menjabat.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengkritik kinerja Kementerian Hukum dan HAM, yang dinilainya tidak baik dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Kasus pelanggaran HAM paling terang, kata Akil, terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, antara pam swakarsa perusahaan sawit dengan warga setempat.
"Kalau menurut saya, Kemenkum HAM itu terlalu banyak ngomongin kasus umum, tapi ngomongin HAM memble," sindir Akil, kepada Republika, Senin (19/12).
Dijelaskan Akil, pasca reformasi nama lembaga tersebut sering berganti, namun pencantuman kata HAM tidak pernah diutak-atik. Fakta itu, menunjukkan penekanan kinerja kementerian tersebut adalah menangani kasus terkait dengan HAM di masyarakat.
Sayangnya, hingga kini pihaknya tidak pernah mendengar Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indrayana, mengangkat program berkaitan dengan penyelesaian kasus HAM di masa lalu atau pencegahan pelanggaran HAM di masa akan datang.