Senin 19 Dec 2011 07:51 WIB

Akil : Bicara HAM, Kemenkumham Memble!

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Agung Vazza
Akil Mochtar (kiri) dan Mahfud MD.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Akil Mochtar (kiri) dan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengkritik kinerja Kementerian Hukum dan HAM, yang dinilainya tidak baik dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Kasus pelanggaran HAM paling terang, kata Akil, terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, antara pam swakarsa perusahaan sawit dengan warga setempat.

"Kalau menurut saya, Kemenkumham itu terlalu banyak ngomongin kasus umum, tapi ngomongin HAM memble," sindir Akil, kepada Republika, Senin (19/12).

Dijelaskan Akil, pasca reformasi nama lembaga tersebut sering berganti, namun pencantuman kata HAM tidak pernah diutak-atik. Fakta itu, menunjukkan penekanan kinerja kementerian tersebut adalah menangani kasus terkait dengan HAM di masyarakat. Sayangnya, hingga kini pihaknya tidak pernah mendengar Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indrayana, mengangkat program berkaitan dengan penyelesaian kasus HAM di masa lalu atau pencegahan pelanggaran HAM di masa akan datang.

"Pernah tidak, mendengar Kemenkumham bicara 'tidak' tentang korupsi? Memangnya itu kementerian hukum dan korupsi?" cetus mantan politisi Partai Golkar itu.

Akil mengatakan, kalau pemerintah sekarang banyak kedodoran dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Belum tuntas penyelesaian peristiwa lama, pelanggaran HAM yang baru muncul. Persoalan itu yang hingga kini menjadi pekerjaan rumah berat bagi pemerintah untuk segera dituntaskan agar tidak meledak di kemudian hari.

Karena jika menumpuk seperti sekarang, prediksi Akil, mungkin berdampak pada menurunnya citra Indonesia di dunia internasional. Sebab stigma sebagai negara dengan banyak terjadi pelanggaran HAM bakal melekat terus. "Kita punya Kemenkumham, tapi tak difungsikan. Malah, kita membentuk lembaga-lembaga ad hoc yang tidak punya konsep. Ini masalahnya," kata Akil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement