REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat memburu seorang gembong ganja antarwilayah, pemilik 216 kilogram ganja siap edar yang belum lama ini disita petugas. "Pelaku bernama Koko (35). Dia pemilik dari 216 kilogram ganja yang kita amankan Sabtu (17/12) kemarin. Saat ini kita masih melakukan pengejaran," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Lucky B Irawan di Cibinong, Ahad.
Lucky menyebutkan, Koko pemilik 216 kilogram ganja kering siap edar yang diamankan petugas dalam penggrebekan yang dilakukan Sabtu (17/12) kemaren di Komplek Perum Cicurug, Sukabumi Kampung Cicual RT 4/RW 4 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Koko diketahui sebagai pemiliki barang haram tersebut setelah menangkap dua pengedar ganja yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua tersangka masing-masing adalah Firman (27) dan Warhan alias Bule (26) yang mengedarkan ganja milik Koko.
Dari keterangan Firman dan Bule mengaku mendapatkan ganja dari Koko. Selain itu, Bule juga mengetahui tempat penyimpanan ganja tersebut di Sukabumi. "Dalam rumah tersebut kita menemukan 216 bungkus ganja seberat 216 kg. Kita juga menemukan dus kosong diduga berisi ganja yang sudah beredar totalnya 570 kg," kata Lucky.
Menurut Lucky 216 kilogram ganja tersebut bisa menghasilkan 1,5 juta linting ganja yang akan dikonsumsi sebanyak 1,5 juta orang. "Dengan penangkapan ini, kita dapat memutuskan peredaran ganja yang akan dikonsumsi 1,5 juta orang. Apalagi menjelang tahun baru ini konsumsi narkotika cukup tinggi," katanya.