REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, mengatakan pihaknya akan menindak anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang terlibat dalam pengamanan perusahaan kepala sawit dan melawan warga di Mesuji. "Kalau tentara ada yang terlibat, tentu akan ditindak," ujar Pramono di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Ahad (18/12).
Dia menegaskan pihak TNI AD tidak ada yang terlibat dalam kejadian Mesuji. Karena itu, TNI AD tidak bisa dikaitkan dengan kasus kekerasan antara perusahaan sawit dengan warga di sana.
Kalau ingin kasus kekerasan di Mesuji tuntas, Pramono menyarankan caranya dengan menindak siapa pun yang melanggar aturan. "Tidak hanya TNI, siapa pun yang terlibat itu harus dihukum," kata Pramono.
Komnas HAM melansir bahwa kasus pembunuhan warga oleh aparat Brimob di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, terjadi pada November 2010 dan April 2011. "Itu kasus lama," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim.
Menurut Ifdhal, pihaknya sejak lama sudah menyerahkan temuannya tersebut kepada Polda Lampung. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Dampaknya ketika kasus itu muncul lagi sekarang.