REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--DPRD Sumatera Selatan menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri, untuk pembayaran utang terhadap pembangunan tiga arena pertandingan (venues) SEA Games XXVI sebesar Rp324,9 miliar di dalam APBD tahun 2012.
"Yang kami tunggu sekarang justru surat dari Kementerian Dalam Negeri," kata anggota Komisi III DPRD Sumsel, Yuswar Hidayatullah di Palembang, Jumat.
Menurut dia, Menteri Keuangan dan Menteri Pemuda dan Olahraga membuat surat ke Mendagri, baru Mendagri memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memasukan Rp324,9 miliar ke APBD Sumsel tahun 2012.
"Jadi, yang kita tunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri, karena atasan kita DPRD mengatur adalah Mendagri termasuk evaluasi APBD," katanya.
Mengenai kapan surat itu ditunggu dewan, ia mengatakan, tidak menjamin kapan selesai, tetapi dicari solusinya di peraturan daerah (perda) APBD.
Langkah-langkah yang akan diambil mengakomodir semua usulan-usulan fraksi itu, adalah solusi memungkinkan untuk diambil nantinya sehingga tidak ada menang dan kalah, ujar dia.
Akan tetapi, lanjutnya, secara hukum aman di samping itu nantinya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dalam menilai dan mengevaluasinya.
Kementerian Dalam Negeri tidak bisa lepas tangan dalam masalah ini, kata dia. Dewan juga tidak akan ke Kementerian Dalam Negeri lagi, karena waktu sudah mepet justru mereka akan menyerahkan ke Biro Hukum untuk mengkonsepkan dari semua pandangan-pandangan fraksi, sehingga mengakomodir kepentingan, kekhawatiran teman-teman dan kekhawatiran politik perlu dipertimbangkan.
Rencananya masuk dalam salah satu pasal di Perda dan ini baru usulan, belum final apakah disetujui fraksi masing-masing juga belum.
Nanti anggota komisi akan menyampaikan usulan itu ke fraksi masing-masing, karena ini atas nama fraksi bukan pribadi, jelas dia.
Sementara Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Edward Jaya menyatakan keluarnya surat dari Menteri Koordinator Bidang Kesra dengan surat Nomor:B.248/MENKO/KESRA/XII/2011 tanggal 13 Desember 2011 prihal penyelesaian pembayaran pembangunan arena pertandingan di Jakabaring.
Surat tersebut, ditujukan kepada Menteri Keuangan RI, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI serta Menteri dalam Negeri yang tembusannya disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Gubernur Sumsel.
Isi surat itu antara lain Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Keuangan membuat pernyataan tertulis, ditujukan kepada Gubernur Sumsel bahwa kekurangan dana pembayaran pembangunan arena pertandingan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi pada APBN tahun 2012.
Kemudian atas dasar surat kedua kementerian tersebut maka Kementerian Dalam Negeri membuat surat dukungan kepada Gubernur Sumsel, yakni penganggaran itu dapat dialokasikan pada APBD tahun 2012.
Dengan keluarnya surat tersebut maka Menkokesra mengharapkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga segera membuatkan surat dukungan kepada Gubernur Sumsel, sehingga pembayaran kekurangan dana pembangunan venues dapat diselesaikan, demikian Edward Jaya.