REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyikapi kasus di Mesuji, Lampung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membentuk suatu tim khusus.
"Mengenai kasus yang terjadi di Mesuji, kemarin pak presiden telah memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk membentuk tim,"ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, ketika ditemui di Gedung Binagraha, Kamis (15/12).
Menurut Julian tim itu bertujuan buat melakukan pembuktian fakta atas informasi yang dikabarkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui Warga Mesuji, Provinsi Lampung, menemui Komisi III DPR, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka mengadukan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus sengketa tanah dengan perusahaan karet sekaligus perusahaan kelapa sawit, PT Silva Inhutani Lampung.
Para warga ditemani aktor Pong Harjatmo dan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi. Mereka membawa barang bukti yang cukup mencengangkan: video pembantaian yang diduga dilakukan aparat Brigade Mobil.
Tujuan kedua dari pembentukan tim, lanjut Julian, yakni untuk mencari solusi yang baik dengan melibatkan semua unsur baik aparat , perusahaan, warga masyarakat dan Komnas HAM yang memiliki perhatian atas kasus itu.
Bila benar ada fakta yang seperti diberitakan, kata Julian, maka oknum dari unsur manapun apakah aparat, unsur pengamanan ataupun masyarakat itu harus ditindak.
Julian menampik jika Pemerintah mengabaikan urusan Hak Asasi Manusia. Justru dengan pembetukan tim ini, jelasnya, maka HAM itu telah ditegakan.
"Di sini justru pemerintah peduli. Kalau ada oknum yang melakukan tindakan tidak patut harus diproses,"terangnya. Sementara itu, Ia mengakui Presiden baru mendaptkan laporan kemarin, meski kasus itu sudah terjadi beberapa waktu yang lalu.