REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Kapolda Lampung Brigjen Jodie Rooseto membantah jika pihaknya melakukan intimidasi, pengusuran lahan, bahkan pembantaian warga di Kabupaten Mesuji sebagaimana laporan warga ke Komisi III DPR, Rabu.
"Tidak ada tindakan masif aparat dalam bentuk apapun, apalagi sampai menewaskan terhadap warga di Mesuji," kata dia, di Bandarlampung, Rabu malam. Menurut dia, apa yang beredar di pemberitaan hanya dibesar-besarkan, dan merupakan informasi bias yang masih perlu didalami.
"Petugas yang berada di sana tugasnya untuk melakukan pengamanan," kata dia. Kapolda membenarkan keberadaan personel brimob di lahan tersebut namun bukan menakuti warga, melainkan bertugas untuk melakukan pengamanan.
Bahkan dia membantah jika masyarakat yang lapor ke polisi terkait kejadian itu tidak pernah ditanggapi. "Kejadiannya saja tidak ada, bagaimana mau menjelaskannya," kata dia.
Kapolda menyatakan, nama Mesuji memang terdapat di dua wilayah, yakni wilayah Mesuji Lampung yang merupakan Kabupaten Mesuji dan Kecamatan Mesuji yang masuk dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Sejumlah warga Mesuji mengadu ke Komisi III DPR terkait upaya penggusuran oleh sebuah perusahaan kebun sawit asal Malaysia PT Silva Inhutani di Kabupaten Mesuji.
Penggusuran menggunakan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa hingga mencapai 30 orang tewas selama kurun waktu 1997 hingga 2011. Menurut pengakuan warga, saat penggusuran itu bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas.
Bahkan, aparat kepolisian yaitu korps brimob melakukan juga pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran.
Isu tersebut menyebar begitu cepat setelah adanya sejumlah warga Mesuji yang mengadu ke Komisi III DPR terkait upaya penggusuran oleh sebuah perusahaan kebun sawit asal Malaysia di Mesuji.