REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menggelar acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang pada Sabtu (10/12) di Ancol, Jakarta. Acara yang mengambil tema "Apresiasi Si Umbu" ini menandai berakhirnya program Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II (CORE-MAP II). Program ini ialah bagian upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan sumber daya ekosistem terumbu karang di daerah-daerah prioritas.
COREMAP II melakukan kegiatannya di 15 kabupaten/kota yang tersebar di 8 provinsi . Daerah-daerah yang menjadi lokasi penerapan program CORE MAP II ini meliputi Selayar dan Pangkajene Kepulauan (Sulsel), Buton dan Wakatobi (Sulteng), Sikka (NTT), Biak Numfor (Papua), Raja Ampat (Papua Barat), Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna, Lingga (Kep. Riau), Kabupaten Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Nias Utara (Sumut) dan Kabupaten Mentawai (Sumbar).
Dirjen KP3K, Sudirman Saad menuturkan melestarikan terumbu karang berarti turut menjaga kehidupan dan perkembangan berbagai spesies tumbuhan dan hewan laut. "Dengan begitu kita telah turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ujarnya.
Program yang berjalan sejak tahun 2004 ini salah satunya menggelar kegiatan pelatihan bagi masyarakat pesisir tentang pentingnya mata pencarian alternatif. Melalui pelatihan ini, masyarakat pesisir kian menyadari, mereka juga bisa mendapatkan penghasilan dari mengolah hasil tangkapan laut. Sehingga masyarakat pesisir tidak hanya mengandalkan mata pencariannya sebagai nelayan.