Jumat 09 Dec 2011 17:42 WIB

Lima Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai Menurut SBY

Rep: Teguh thr/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara intensif. Mengingat banyak celah yang bisa digunakan untuk melakukan aksi tindak kejahatan itu.

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setidaknya ada lima celah korupsi yang perlu diintensifkan pengawasannya. Pertama yakni penggunaan APBN maupun APBD.

Dalam penggunaan anggaran itu, perhatian tidak hanya ditujukan kepada pemakai tetapi juga yang merencanakan, yakni pemerintah maupun DPR. Sebagaimana diketahui, jumlah anggaran negara mencapi Rp 1.200 triliun. Angka ini jauh lebih besar bila dibandingkan 2005 lalu yang kurang dari Rp 500 triliun.

Akan sangat disayangkan, lanjut SBY, jika anggaran besar malah digunakan secara menyimpang. "Ini lompatan yang tajam jangan sampai jerih payah kita lepas karena penyimpangan," bebernya.

Apalagi dengan krisis ekonomi yang terjadi di Eropa. Pemerintah ingin supaya defisit terus diperkecil. Untuk itu penerimaan negara perlu diperbesar. Jangan sampai malah ada yang menguap. "Kita harus soroti dana APBN dan APBD kita," tegas SBY.

Kedua, menurut SBY, dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Besarnya ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah. Untuk itu, Ia meminta jangan sampai ada penyimpangan.

Ketiga adalah perizinan usaha baik di pusat ataupun daerah. SBY mengaku mendapat informasi ada pemberian izin yang serampangan dan merugikan negara.

Keempat yakni persoalan benturan kepentingan pejabat. Menurut SBY perlu ada pengaturan antara pejabat dengan rekan bisnis yang merupakan keluarga dekatnya.

Perlu diatur sehingga tidak ada fitnah yang justru merugikan pejabat itu. "Keluarga pejabat tidak dilarang, itu sah tidak ditabukan. Tetapi agar tidak ada benturan kepentingan diaturlah dengan baik," terangnya.

Kelima yakni korupsi akibat ekses dari Pilkada. Janji-janji sebelum pemilihan justru membuat terjadinya penyimpangan. Untuk itu perlu ada regulasi yang jelas supaya tidak ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Saya berharap agar ada regulasi yang jelas untuk mencegah terulangnya pemeriksaan 165 bupati walikota yang suratnya telah ditandatangani," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement